Ketentuan Produk
Syarat-syarat dan Ketentuan Berlangganan InaLite
Syarat-syarat dan Ketentuan Berlangganan InaLite ini merupakan perjanjian antara PT Sandya Sistem Indonesia (SandyaNet) dengan pelanggan InaLite Broadband Internet. Perjanjian ini berlaku efektif sejak Formulir Akan Berlangganan ditandatangani secara fisik oleh Sales, Surveyor, dan Pelanggan. Ketentuan dalam perjanjian ini melengkapi Kontrak Berlangganan fisik yang terdapat pada Formulir Akan Berlangganan.
InaLite dan Pelanggan secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak” dan secara sendiri-sendiri disebut juga sebagai “Pihak”.
Pasal 1
Definisi
- Perjanjian adalah dokumen ini yang mengatur hak dan kewajiban antara Pelanggan dan SandyaNet. Dokumen ini memuat ketentuan tambahan yang mengacu pada FAB yang telah disepakati oleh pelanggan. FAB tetap menjadi dasar utama dalam hubungan kontraktual antara pelanggan dan penyedia layanan.
- SandyaNet adalah merk dagang dari PT Sandya Sistem Indonesia.
- InaLite adalah produk layanan internet broadband dari SandyaNet yang terdiri dari beberapa jenis paket.
- Formulir Akan Berlangganan (FAB) adalah perjanjian yang dibuat oleh dan antara Pelanggan dan SandyaNet yang harus dilengkapi oleh Pelanggan dan kemudian diserahkan kepada SandyaNet sebagai permohonan berlangganan Jasa dan Layanan Internet sesuai jenis paket yang tertera pada FAB. FAB merupakan satu kesatuan fungsi persetujuan Kontrak Berlangganan.
- Pelanggan adalah individu atau badan usaha yang berlangganan layanan InaLite.
- Jasa dan Layanan berarti jasa-jasa telekomunikasi yang merupakan layanan internet dengan menggunakan sarana kabel fiber optic, ethernet, ataupun radiolink yang menghubungkan local area network Pelanggan dengan port internet SandyaNet
- Ketentuan Produk adalah syarat dan ketentuan yang berlaku atas produk InaLite.
- Penundaan Pembayaran adalah keputusan dan/atau tindakan untuk dengan sengaja melakukan keterlambatan pembayaran.
- Deaktivasi adalah suatu kondisi di mana suatu jasa/layanan tidak dapat dipergunakan untuk sementara waktu.
- Deinstalasi adalah suatu kondisi di mana dilakukan pencabutan perangkat secara fisik sehingga suatu jasa/layanan tidak dapat dipergunakan untuk seterusnya.
- Instalasi adalah suatu kondisi di mana dilakukan pemasangan perangkat dan jaringan secara fisik hingga suatu jasa/layanan dapat siap untuk digunakan.
- Cuti Berlangganan adalah suatu kondisi di mana status Pelanggan masih Aktif Berlangganan namun sedang tidak menikmati Jasa dan Layanan Internet dan tidak melakukan pembayaran Biaya Layanan.
- Aktif Berlangganan adalah status di mana Pelanggan masih terdaftar dan memenuhi kewajiban dan haknya dalam Kontrak Berlangganan
- Biaya Registrasi adalah biaya yang dibayar oleh Pelanggan untuk mendapatkan seluruh layanan baik administrasi maupun teknis dalam rangka menjadi Pelanggan SandyaNet.
- Biaya Layanan adalah biaya yang harus dibayarkan oleh Pelanggan setiap bulannya kepada SandyaNet untuk mendapatkan Jasa dan Layanan Internet.
- Pemeliharaan dan Penanganan” adalah tindakan pengelolaan yang dilakukan baik dengan sengaja dan terencana atas tujuan tertentu maupun perbaikan atas kondisi di luar kehendak.
- Penanganan Kunjungan adalah tindakan Pemeliharaan dan Penanganan yang memerlukan kedatangan fisik untuk menyelesaikannya.
- Penanganan Penggantian Perangkat adalah tindakan Pemeliharaan dan Penanganan yang memerlukan penggantian alat dikarenakan kerusakan dan/atau cacat alat.
- Perangkat SandyaNet adalah alat-alat milik dan/atau yang disediakan SandyaNet yang ditempatkan di lokasi Pelanggan.
- Jaringan Lokal adalah jaringan fisik yang berupa ethernet, wifi, maupun media lainnya yang terhubung di bawah perangkat milik Pelanggan.
- Force Majeure adalah kejadian-kejadian yang tidak dapat dituntut karena di luar kekuasaan yang mengakibatkan berhentinya atau tertundanya pelaksanaan layanan, termasuk namun tidak terbatas seperti petir, gempa bumi, taufan, kebakaran, ledakan, banjir, sabotase, vandalisme, kerusuhan dan huru-hara, epidemi, pandemik, peraturan, dan/atau larangan pemerintah.
Pasal 2
Ruang Lingkup
- SandyaNet menyediakan fasilitas pelayanan Jasa dan Layanan Internet sebagaimana tercantum dalam FAB untuk dapat dipergunakan oleh Pelanggan selama 24 jam/hari.
- Pelanggan menerima Jasa dan Layanan Internet di tempat yang merupakan milik atau yang berada dalam penguasaan Pelanggan dengan spesifikasi Jasa dan Layanan Internet sesuai Ketentuan Produk.
- Jasa dan Layanan Internet pada InaLite bersifat Connect On, yaitu SandyaNet berkewajiban untuk memastikan jaringan dan layanan internet terhubung hingga perangkat Router di tempat Pelanggan.
- Jaringan Lokal di tempat milik Pelanggan merupakan sepenuhnya tanggung jawab Pelanggan di bawah pengawasan SandyaNet, antara lain:
- a. Perangkat Jaringan Pelanggan yang dihubungkan dengan Perangkat Modem dan/atau Router milik SandyaNet harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari SandyaNet. Perubahan terhadap konfigurasi dan spesifikasi teknis atau menghubungkan dengan cara lain dalam bentuk apapun dengan jaringan milik SandyaNet tidak dibenarkan untuk dilakukan oleh Pelanggan tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari SandyaNet.
- b. Pelanggan dilarang mendistribusikan Jasa dan Layanan Internet InaLite baik yang telah dikelola maupun tidak dalam nama dan/atau bentuk apapun ke luar alamat Instalasi sesuai FAB.
- Pemeliharaan dan Penanganan atas gangguan pada Jasa dan Layanan Internet akan dilaksanakan sesuai Ketentuan Produk dengan sistem antrian berdasarkan laporan yang diajukan oleh Pelanggan pada SandyaNet. Dalam melaksanakan aktivitas ini, SandyaNet berhak setiap saat memasuki ruangan peralatan Pelanggan guna pemeliharaan, pemeriksaan, dan perbaikan dengan didampingi oleh Pelanggan.
Pasal 3
Jangka Waktu
- Kontrak Berlangganan ini berlaku seterusnya selama Pelanggan masih berstatus Aktif Berlangganan.
- Jangka waktu minimum berlangganan melekat pada setiap jenis Ketentuan Produk.
- Pelanggan dapat mengajukan permohonan berhenti berlangganan secara tertulis minimal pada tanggal 20 (dua puluh) sebelum periode layanan prabayar berakhir.
- Apabila Pelanggan setelah 5 (lima) hari keterlambatan setelah jatuh tempo pembayaran Pelanggan tidak melaksanakan pembayaran tagihan dan melakukan konfirmasi pembayaran, maka SandyaNet berhak untuk melakukan Deaktivasi Jasa dan Layanan Internet sementara sampai diterimanya pembayaran dan konfirmasi pembayaran.
- Keringanan berupa pengajuan Penundaan Pembayaran diajukan secara tertulis kepada SandyaNet dengan maksimal penundaan selama 35 (tiga puluh lima) hari dari jatuh tempo.
- SandyaNet berhak melakukan penolakan atas Penundaan Pembayaran yang diajukan oleh pelanggan dikarenakan tidak dipenuhinya komitmen atas Penundaan Pembayaran sebelumnya.
- Pelanggan berhak mengajukan Cuti Berlangganan maksimal 3 (tiga) bulan dalam 1 (satu) tahun.
Pasal 4
Kepemilikan Aset
- SandyaNet meminjamkan seperangkat alat interkoneksi (kabel, modem, router, radio telekomunikasi, dan media lainnya) sebagai penunjang aktivitas Pelanggan.
- Perangkat dalam Pasal 4 Ayat 1 merupakan tanggung jawab Pelanggan dan SandyaNet untuk memelihara.
Pasal 5
Hak dan Kewajiban SandyaNet
- Selain sebagaimana diatur dalam Pasal-Pasal lainnya dalam Kontrak Berlangganan ini, SandyaNet mempunyai hak:
- a. SandyaNet tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kerahasiaan, dan/atau kualitas informasi-informasi yang disalurkan melalui Jasa dan Layanan Internet.
- b. SandyaNet tidak bertanggung jawab atas kerugian-kerugian Pelanggan atau pihak ketiga yang timbul berkaitan dengan penggunaan Jasa dan Layanan Internet.
- c. SandyaNet berhak melakukan Deaktivasi dan Deinstalasi sebagaimana termaktub pada Pasal 7 Kontrak Berlangganan ini.
- SandyaNet mempunyai kewajiban sebagai berikut:
- a. Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan perbaikan dari kerusakan atau gangguan di sisi jaringan atau Perangkat SandyaNet kecuali yang disebabkan oleh Force Majeure.
- b. Apabila kerusakan atau gangguan tersebut disebabkan oleh kesalahan, kesengajaan, atau kelalaian Pelanggan, maka SandyaNet berhak memungut biaya perbaikan.
- c. SandyaNet wajib memberitahukan dan mendapat persetujuan dari Pelanggan sebelum melakukan perubahan spesifikasi layanan maupun harga.
- Dalam hal terjadi gangguan seperti termaktub pada Pasal 5 Ayat 2a, SandyaNet akan memberikan Restitusi atas penggunaan Jasa dan Layanan Internet yang dialami Pelanggan sebagaimana diatur dalam Ketentuan Produk.
- Dalam hal ditemukan hasil pemantauan dan bukti adanya tindakan pelanggaran dalam Pasal 2 Ayat 4 SandyaNet berhak melakukan pemutusan sepihak ataupun menolak memberikan Penanganan Kunjungan dan/atau Penanganan Penggantian Perangkat yang bersifat tanpa biaya tambahan.
Pasal 6
Hak dan Kewajiban Pelanggan
- Pelanggan berhak atas penyediaan fasilitas Jasa dan Layanan Internet sebagaimana termaktub dalam FAB ini apabila secara teknis di lokasi Pelanggan memungkinkan untuk dipasang.
- Instalasi akan dilaksanakan setelah/bersamaan dengan Pelanggan menandatangani FAB.
- Pelanggan berhak memperoleh Restitusi atas penggunaan Jasa dan Layanan Internet akibat gangguan yang berlangsung sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 5 Ayat 3 Kontrak Berlangganan ini.
- Pelanggan wajib membayar Biaya Registrasi dan Biaya Layanan periode bulan dilakukannya Instalasi dengan jatuh tempo 5 (lima) hari setelah diterimanya tagihan pertama.
- Pelanggan akan memperoleh tagihan kedua dan seterusnya setiap tanggal 25 (dua puluh lima) untuk Biaya Layanan yang ditagihkan dengan sistem prabayar. Adapun jatuh tempo tagihan kedua adalah kurang lebih 10 (sepuluh) hari berikutnya, yaitu setiap tanggal 5 (lima).
- Pembayaran setiap bulannya diatur sebagaimana tercantum pada halaman muka FAB.
- Pajak-pajak yang timbul sehubungan dengan kontrak berlangganan ini harus diperlakukan sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
- Pelanggan wajib mengkonfirmasi pembayaran kepada Customer Representative dengan memberikan foto atau cuplikan layar pembayaran serta ID Pelanggan, jika dalam waktu 24 jam status pembayaran pada link tagihan dan pembayaran belum berubah menjadi Lunas atau Paid.
- Pelanggan berhak mengajukan Penundaan Pembayaran dan Cuti Berlangganan sebagaimana berlaku ketentuan pada Pasal 3 Ayat 5 dan Pasal 3 Ayat 6 Kontrak Berlangganan ini.
Pasal 7
Deaktivasi, Cuti Berlangganan, dan Deinstalasi
- Deaktivasi Oleh SandyaNet:
Apabila Pelanggan melalaikan kewajiban membayar tagihan sesuai dengan Pasal 3 Ayat 3 hingga Ayat 6. - Deinstalasi oleh SandyaNet:
Pencabutan perangkat yang berakibat putusnya kontrak berlangganan dilakukan SandyaNet dalam hal:- a. Jasa dan Layanan Internet Pelanggan telah dilakukan Deaktivasi sesuai Pasal 7 Ayat 1.
- b. Pelanggan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan–ketentuan dalam Kontrak Berlangganan ini.
- Deinstalasi oleh Pelanggan
Pelanggan dapat mengajukan permohonan berhenti berlangganan selama telah memenuhi Ketentuan Produk terkait jangka waktu minimum berlangganan, serta memenuhi sesuai ketentuan pada Pasal 3 Ayat 3. - Apabila Pelanggan berhenti berlangganan sebelum jangka waktu minimum berlangganan, maka pada saat Deinstalasi Pelanggan wajib melunasi denda sebesar 50% (lima puluh persen) dari jumlah tagihan bulan tersisa yang tidak dipenuhi.
- Apabila Pelanggan tidak melakukan kewajiban sebagaimana termaksud dalam Pasal 7 Ayat 4 maka SandyaNet tetap berhak melakukan penagihan atas sisa tagihan terhutang.
- Rentang waktu antara Deaktivasi dan Deinstalasi di luar pengajuan Cuti Berlangganan seperti termaktub dalam Pasal 3 Ayat 6 adalah 30 (tiga puluh) hari.
- Kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dengan demikian Deinstalasi kontrak yang dimaksud Pasal 7 ini cukup dilakukan dengan pemberitahuan tertulis tanpa harus menunggu keputusan Hakim. Ketentuan dalam Kontrak Berlangganan ini terus berlaku sampai dengan diselesaikannya seluruh hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.
Pasal 8
Perpindahan dan Perubahan
- Permintaan pemindahan peralatan Jasa yang telah dipasang ke lokasi atau alamat baru (relokasi), diberlakukan sebagai pemasangan baru, sepanjang teknis memungkinkan. Segala biaya yang timbul menjadi tanggung jawab Pelanggan.
- Berdasarkan permintaan Pelanggan secara tertulis, SandyaNet dapat melakukan perubahan jenis paket sepanjang teknis dan Ketentuan Produk memungkinkan.
- Perubahan layanan tersebut pada Pasal 8 Ayat 2 mengakibatkan berubahnya Biaya Layanan, dan Pelanggan wajib membayar biaya perubahan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perubahan layanan berikut perubahan Biaya Bulanan Berlangganan serta biaya perubahan sesuai dengan Pasal 8 Ayat 2 dan 8 Ayat 3 ini, maka Pelanggan wajib memberikan pengajuan tertulis kepada SandyaNet.
- a. Pengajuan dilakukan melalui chat Layanan Pelanggan.
- b. Hanya diperbolehkan pindah paket sekali dalam 3 (tiga) bulan.
Biaya Pindah Perangkat
| Jasa | Area | Biaya |
|---|---|---|
| Relokasi (ke alamat yang baru) | Jabodetangsel | Rp250.000 |
| Relokasi (ke alamat yang baru) | Jawa Tengah (Boyolali) | 24M & 48M Rp100.000; 72M Rp150.000; 150M Rp200.000 |
| Pindah Perangkat (pada alamat yang sama) | Rp100.000 |
Biaya Perubahan Layanan ke Paket yang Lebih Rendah
| Area | Biaya |
|---|---|
| Jabodetangsel | Rp100.000 atau Gratis setelah melewati Jangka Waktu Berlangganan Minimum |
| Jawa Tengah | Gratis |
| Jawa Timur | Gratis |
Biaya Perubahan Layanan ke Paket yang Lebih Tinggi
| Area | Biaya |
|---|---|
| Jabodetangsel | Gratis |
| Jawa Tengah | Gratis |
| Jawa Timur | Gratis |
Pasal 9
Ketentuan Produk
- InaLite adalah produk milik SandyaNet yang dioptimalkan untuk penggunaan Pelanggan sektor retail.
- InaLite terdiri dari beberapa jenis paket yang didasarkan dari kecepatan dan jaminan pembagian pita lebar, sehingga kecepatan layanan internet untuk InaLite bersifat sampai dengan (up to).
- Pelanggan dapat menggunakan layanan internet 1×24 jam tanpa batasan waktu dan jumlah pengguna, hanya terbatas pada kecepatan sesuai jenis paket InaLite yang digunakan.
- InaLite tidak menggunakan sistem pembatasan pemakaian dan/atau kuota pemakaian dalam nama dan istilah apapun.
- Jangka waktu berlangganan minimum untuk InaLite berbeda setiap jenis mulai dari 3 (tiga) bulan hingga 12 (dua belas) bulan tergantung pada jenis paket.
- a. Jangka waktu berlangganan untuk seluruh paket InaLite di seluruh area adalah 6 (enam) bulan.
- b. Jika pelanggan ingin berhenti berlangganan sebelum 6 bulan, harus membayar 50% dari sisa bulan minimum.
- SandyaNet dapat mengubah jenis paket dan harga InaLite kapanpun dengan kebijakan perubahan layanan yang berlaku pada peraturan perusahaan.
- Pelanggan dapat mengajukan perubahan paket yang membuat Biaya Layanan mengalami penurunan dengan membayar biaya administrasi sesuai jenis paket dan area.
- Selain dalam hal-hal yang termasuk dalam definisi force majeure, restitusi Gangguan akan diberikan kepada Pelanggan jika SandyaNet tidak mampu memenuhi jaminan Pemeliharaan dan Penanganan berupa:
- a. Pemeriksaan Melalui Sistem dilaksanakan selambat-lambatnya 3×24 jam sejak Pelanggan melaporkan gangguan.
- b. Penanganan Kunjungan dilaksanakan selambat-lambatnya 7×24 jam sejak hasil Pemeriksaan Melalui Sistem dan dinyatakan perlu kunjungan fisik melalui kunjungan.
- c. Penanganan Penggantian Perangkat dilaksanakan selambat-lambatnya 7 hari kerja sejak hasil pemeriksaan fisik dinyatakan terjadi kerusakan perangkat.
Pasal 10
Perjanjian-Perjanjian
- Apabila pada saat perjanjian ini berakhir dan/atau diputusnya perjanjian ini masih terdapat kewajiban yang masih belum terselesaikan oleh Pelanggan, maka kewajiban dalam perjanjian ini masih tetap berlaku sampai diselesaikan kewajiban yang dimaksud.
- Perjanjian ini tunduk pada dan karenanya wajib ditafsirkan menurut ketentuan dan peraturan perundangundangan Republik Indonesia, sehingga mengikuti peraturan Undang-Undang yang berlaku di bidang telekomunikasi yang telah dikeluarkan dan ditetapkan oleh pemerintah.
- Lampiran-lampiran perjanjian ini termasuk perubahan-perubahannya dari waktu ke waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perjanjian ini.
